Setiap bulan, BPJS Kesehatan adalah salah satu tagihan yang harus dibayarkan, di samping tagihan listrik dan air. Dengan membayar tagihan BPJS, sebenarnya kita menabung sedikit demi sedikit untuk masa depan. Apabila suatu saat terkena sakit parah, biaya perawatan dan pengobatan bisa ditanggung BPJS. Namun bagaimana cara membayarnya?
BPJS kesehatan dan sejarah singkatnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS kesehatan) adalah salah satu wadah penjaminan layanan kesehatan di Indonesia. Layanan ini didirikan pada tahun 1968 dengan nama Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dengan dasar hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968.
Pada mulanya, BPJS Kesehatan (saat itu bernama BPDPK) hanya menyediakan jaminan kesehatan kepada PNS, pensiunan PNS, dan keluarga mereka. Semakin lama, BPDPK beberapa kali berganti nama, mulai dari Perum Husada Bakti (PHB), PT Askes (Persero), hingga saat ini menjadi BPJS Kesehatan.
Selama pergantian nama itu, BPJS kesehatan meluaskan cakupan pelayanannya. Mulai dari hanya PNS, pensiunan, serta keluarganya, kemudian mencakup veteran, perintis kemerdekaan, beserta keluarganya saat berganti nama menjadi PHB.
Saat bernama PT Askes, layanan pun melebar sampai mencakup karyawan BUMN, lalu beberapa tahun berikutnya juga mencakup jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin. Hingga saat ini, nama sudah berganti menjadi BPJS Kesehatan, cakupannya pun bukan hanya golongan tertentu, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.
Mengecek tagihan iuran BPJS kesehatan
Tagihan iuran BPJS kesehatan setiap orang per bulannya bisa jadi berbeda. Perbedaan ini biasanya disebabkan karena perbedaan kelas layanan yang diambil.
Besarnya tagihan BPJS kesehatan adalah berdasarkan kelas BPJS. Saat ini, untuk mengecek kelas iuran BPJS kesehatan, gunakan aplikasi Mobile JKN.
- Bila belum ada, download aplikasi Mobile JKN di HP, kemudian buka aplikasi. [untuk Android | untuk iOS]
- Buat akun, bila belum punya akun. Bila sudah punya, login. Untuk pendaftaran maupun login, memerlukan NIK di KTP masing-masing.
- Di halaman utama, pilih info peserta.
- Lihatlah kelas dari masing-masing peserta (sebelah kanan). Tagihan iuran BPJS anda ditentukan berdasarkan kelas yang diambil (ada di tabel bawah).
Tarif iuran BPJS kesehatan per kelas, untuk peserta umum:
Kelas | Tagihan per bulan (1 orang) | Layanan yang dapat dinikmati | Keterangan |
---|---|---|---|
Kelas 1 | Rp 150.000 | Ruang pelayanan kesehatan kelas 1 | – |
Kelas 2 | Rp 100.000 | Ruang pelayanan kesehatan kelas 2 | – |
Kelas 3 | Rp 35.000 | Ruang pelayanan kesehatan kelas 3 | Tarif aslinya Rp 42.000, namun selama pandemi, mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 7.000. |
CATATAN
Ada rencana tentang penghapusan kelas BPJS. Jika nantinya rencana berlaku, tarif di atas menjadi tidak berlaku.
Cara membayar tagihan BPJS Kesehatan
Ada banyak cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Post ini menjelaskan cara membayar iuran BPJS lewat ATM BNI.
- Di halaman utama, setelah memasukkan PIN, pilih “MENU LAIN”, kemudian “PEMBAYARAN”.
- Dalam menu pembayaran, pilih “MENU BERIKUTNYA”, kemudian sekali lagi “MENU BERIKUTNYA”, lalu pilih “JKN/BPJS KESEHATAN”.
- Masukkan nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS anda, diawali dengan “88888”. Bila nomor KIS anda “012345678”, maka masukkan “88888012345678″ (tanpa tanda petik/kutip). Nomor KIS tersedia di KIS baik fisik maupun dalam aplikasi Mobile JKN.
- Jika sudah, tekan “BENAR”
- Masukkan jumlah bulan pembayaran. bila membayar untuk 1 bulan, tulis “1” atau “01”. Keduanya sama-sama berlaku.
- Muncul halaman konfirmasi. Jika semuanya sudah benar, tekan “YA”.
Catatan
- Periksa semua data. Jangan sampai salah memasukkan nomor KIS.
- Bila transaksi pembayaran error, coba lagi nanti. Apabila tetap error, coba lagi lain hari.
- Batas waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulannya.
Komentar