Registrasi Nomor Ke NIK adalah sebuah praktik yang wajib bagi pengguna kartu SIM. Aturan ini pertama muncul pada tahun 2016 melalui Permenkominfo No. 12 Tahun 2016, dan praktiknya mulai sekitar tahun 2017-2018. Nomor yang tidak teregistrasi NIK berarti tidak aktif dan tidak terpakai.
Setiap NIK memiliki batasan nomor HP, yaitu sebanyak 3 nomor. Lebih dari 3 nomor berarti tidak bisa registrasi sendiri.
Tips ini hanya untuk pendaftaran Nomor XL atau Axis baru.
NIK Terdaftar Lebih Dari 3 Nomor: Bisa Untuk Alasan Tertentu
Sebenarnya, melakukan registrasi lebih dari 3 nomor HP ke satu NIK boleh-boleh saja. Namun, hanya untuk alasan yang bisa diterima dan untuk mendaftarkan nomor ke-4 dan seterusnya, wajib mendatangi pusat layanan pelanggan masing-masing operator.
Penyebab NIK Sudah Mencapai Batas 3 Nomor
- Sebelumnya, pernah mendaftarkan 3 nomor HP ke NIK dengan sengaja karena kebutuhan, serta ketiganya masih aktif hingga saat ini.
- Pihak tak bertanggung jawab meregistrasi nomor HP menggunakan NIK dan Nomor KK Anda.
Praktik nomor 2 paling bikin orang kesal, karena tanpa sepengetahuan pemilik NIK, orang lain telah mendaftarkan nomornya ke NIK tersebut hingga mencapai batas 3 nomor. Tentunya, sulit untuk mengira-ngira siapa orang di balik kejadian ini.
Baru Saja Saya Alami
Kejadian seperti nomor 2 baru saja saya alami ketika ingin registrasi nomor XL saya. Setahu saya, NIK saya hanya terhubung dengan 2 nomor telepon dari operator plat merah. Namun setelah saya cek, ada 2 nomor asing dari operator lain!
Saya ingin menghapus kedua nomor tersebut dari NIK saya. Tapi, karena tidak tahu lokasi pusat layanan operator tersebut, saya memutuskan untuk langsung ke XL Center saja untuk mendaftarkan nomor XL yang baru dibeli.
Mendaftarkan Nomor Ke-4? Siapkan Ini Dulu
Untuk melakukan registrasi nomor XL ke-4 (setelah NIK memenuhi batas nomor), perlu mempersiapkan hal-hal berikut:
- KTP, dokumen asli
- Kartu Keluarga (KK), boleh asli, fotokopi, KK digital, atau foto KK. Yang penting NIK dan No. KK jelas terlihat.
- Uang Rp10.000, untuk beli meterai (atau bawa sendiri meterai 10.000-nya), untuk menanda tangan formulir yang tersedia di XL Center
Tempat: XL Center
XL Center adalah layanan pelanggan untuk kartu GSM XL dan Axis. Lokasi XL Center biasanya di mall-mall perkotaan.
Langkah-Langkah
Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftarkan nomor ke-4 Anda. Tak perlu khawatir, karena semua prosedur ini mudah dan tidak sampai setengah jam (kecuali bila antrian panjang).
Pendaftaran dan Menunggu Antrian
Pendaftaran nomor antrian tersedia langsung di XL Center. Sebutkan tujuan Anda datang ke XL Center (Misal: Mendaftarkan Nomor XL lebih dari 3). Sebutkan juga nomor XL yang akan Anda daftarkan.
Petugas akan mengarahkan ke antrian. Nomor antrian akan dipanggil ketika tiba giliran Anda.
Tiba Giliran
- Sampaikan permintaan registrasi nomor Anda.
- Saat diminta, tunjukkan KTP dan Kartu Keluarga, serta sebutkan nomor yang akan didaftarkan.
- Petugas mungkin akan menanyakan beberapa hal tentang nomor. Ceritakan sesuai dengan kenyataannya.
Pengisian Formulir Permohonan dan Tanda Tangan di Atas Meterai
- Petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir permohonan registrasi kartu (tersedia dari XL Center)
- Di bagian akhir, wajib ditandatangani di atas meterai
- Gunakan meterai 10.000 yang dibawa. XL Center juga menyediakan meterai dengan harga Rp10.000.
Baca Juga
Daftar custom ROM Redmi Note 4 (sampai Android 14)
Nomor Telah Aktif
Apabila tidak ada kendala, nomor XL/Axis Anda sudah aktif. Tandanya adalah mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 4444.
Nomor sudah siap dipakai. Gunakan untuk hal-hal yang berguna, ya!
Komentar
tdk bisa taregis kartuku
jgn lupa regiskan