Sebagai YouTuber, melindungi video YouTube dari pembajakan adalah kewajiban.
Menjadi YouTuber adalah salah satu pekerjaan menjanjikan. YouTuber senior bisa mendapatkan puluhan juta dari pendapatan iklannya. Itu belum termasuk pendapatan dari sponsor.
Namun, tidak semua YouTuber mau bekerja keras. Banyak yang maunya instan tanpa proses. Berbagai kecurangan mereka lakukan agar bisa mendapat uang lebih cepat. Contohnya dengan mengupload ulang video orang tanpa izin pemiliknya, yang termasuk pembajakan.
Jangan takut! Kita bisa melindungi video YouTube dari pembajakan dengan fitur canggih ini. Fitur ini akan mendeteksi video orang lain yang menggunakan video kita.
Mengupload ulang (re-upload)
Mencomot video YouTuber lain adalah salah satu cara cepat untuk menambah koleksi video. YouTuber lain berjuang keras melakukan syuting dan editing, si pembajak malah dengan santainya mendownload video itu, lalu mengupload ulang videonya, dan mengaku kalau itu miliknya.
Paling nyesek lagi kalau si reuploader mendapatkan views lebih banyak dari video aslinya.
Pencomot video bisa saja mengambil sebagian video lalu menggabungkannya dengan video lain. Bisa juga mengambil seluruh bagian video. Upload ulang tanpa izin demi menaikkan views dan mendapat uang (komersial) APALAGI mengaku bahwa video itu miliknya, sudah jelas bahwa hal itu adalah pembajakan.
Melindungi video anda dengan fasilitas YouTube
Ternyata, YouTube punya fasilitas untuk mendeteksi pembajakan konten kita. Sistem YouTube mampu mendeteksi adanya konten kita yang terkena pembajakan.
Hanya untuk yang sudah dimonetisasi
Sayangnya, fitur deteksi pembajakan tidak tersedia bagi channel yang tidak termasuk anggota Program Partner YouTube (channel yang belum dimonetisasi).
Walaupun begitu, channel tersebut masih boleh mengajukan penghapusan. Loncat ke bagian 4. Meminta penghapusan untuk melihat cara mengirimkan permohonan penghapusan.
Untuk melindungi video YouTube dari pembajakan, ikuti langkah-langkah di bawah.
Cara melihat konten yang dibajak

Di bawah ini, saya menggunakan contoh dari channel lain yang saya miliki juga, yaitu Sahabat Kreatif El.
Sebelum melihat konten yang kena pembajakan, pastikan sudah membuka YouTube studio (https://studio.youtube.com), lalu login. Kemudian lanjut ke langkah-langkah di bawah ini:
- Di menu sebelah kiri, cari menu “Hak cipta” (copyright dalam Bahasa Inggris).
- Ada 4 menu muncul: Kecocokan (Matches), Permintaan penghapusan (Removal requests), Pesan (Messages), dan Arsip (Archive).
- Di dalam menu Kecocokan / (Matches), akan terdeteksi daftar video lain yang menggunakan salah satu dari video anda, penggunaannya ada pada menit berapa, dan seberapa banyak (dalam %) video tersebut mengandung video anda.
- Sebelum mengirim permintaan penghapusan, cobalah tonton dulu video tersebut untuk memastikan bahwa si pengupload benar-benar membajak, karena sistem bisa saja salah deteksi.
- Jika sudah yakin pembajakan, kembali ke daftar kecocokan, arahkan kursor ke bagian kanan, lalu pilih “Minta penghapusan video” (Request video removal) (tanda seru).
Lanjutkan langkah melindungi video YouTube anda dari pembajakan dengan permintaan penghapusan. Lakukan seperti tercantum di bawah ini.
Meminta penghapusan
Untuk meminta penghapusan video bajakan, pemohon harus mengisi sebuah formulir yang terbagi menjadi 4 bagian. Formulir ini nantinya menjadi dasar untuk melakukan tindakan penghapusan.
Perhatikan ini sebelum melaporkan
Agar permohonan terkabulkan dan tepat sasaran, perhatikan hal-hal ini sebelum melaporkan:
Pastikan video adalah benar-benar bajakan
Tontonlah video setidaknya sampai tengah, agar benar-benar tahu pasti bahwa video ini adalah pembajakan dari konten anda. Jangan sampai mengirimkan laporan yang salah, karena bisa jadi berbahaya untuk channel anda!
Untuk mengetahui seberapa banyak video tersebut mengandung video anda, lihatlah kolom persen (%) kecocokan di tab kecocokan.
Bila % kecocokan melebihi 30%, segera laporkan agar dihapus. Bila % kecocokan kurang dari 30%, sebaiknya bicarakan baik-baik dengan mengirimkan pesan pribadi ke pemilik channel agar setidaknya ia mencantumkan kredit ke channel anda.
Pertimbangkan “penggunaan wajar”
Penggunaan wajar (fair use) adalah sebuah situasi di mana penggunaan/upload ulang dapat dianggap bukan pembajakan/pelanggaran hak cipta karena digunakan untuk tujuan tertentu, biasanya untuk pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, pemberitaan, review (termasuk reaksi/reaction), atau penggunaan lainnya yang tidak dipungut biaya.
Di Amerika Serikat, fair use diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976 (Copyright Act of 1976), tepatnya pada pasal 107. Sedangkan di Indonesia, fair use diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta (No. 28 Tahun 2014) tepatnya pada pasal 44.
Bila video orang lain memenuhi ketentuan berikut:
- Menggunakan video anda maksimal 30 detik
- Menggunakan video anda lebih dari 30 detik dengan tujuan non-komersial, pendidikan, pemberitaan, penelitian, atau review, dan mencantumkan channel anda sebagai sumber
- Bukan upload ulang. Contoh video yang tergolong sebagai upload ulang adalah video dengan kecocokan lebih dari 50% dengan hanya edit sederhana.
Maka, pertimbangkanlah untuk menggolongkannya sebagai penggunaan wajar.
Bila terindikasi upload ulang, silahkan langsung laporkan ke YouTube. Ini sudah bukan penggunaan wajar lagi.
Isi formulir permohonan penghapusan
Isi formulir permohonan penghapusan adalah sebagai berikut:
Video yang diminta untuk dihapus

Jika melaporkan lewat daftar kecocokan (matches), tidak perlu menambahkan video lagi, karena videonya sudah otomatis ditambahkan.
Bisa juga menambah video lain bila ingin melaporkan lebih dari satu video.
Pemilik Hak Cipta

Di bagian ini, ada beberapa kolom, yaitu:
- Pihak yang terpengaruh* – Saya sendiri (bila yang melaporkan adalah pemilik channel) atau klien (bila yang melaporkan adalah agensi/karyawan channel)
- Nama pemilik hak cipta* – isikan dengan nama channel
- Email utama* – langsung terisi sendiri dengan email channel
- Email lain (tidak wajib)
- Hubungan dengan konten yang berhak cipta* – contoh: Pemilik
- Negara*
- Alamat, kota, dan provinsi* – isikan sesuai alamat di KTP
- Kode pos (ZIP)* – isi sesuai kode pos alamat tersebut
Kolom bertanda bintang/asterisk (*) berarti wajib diisi.
Opsi penghapusan

Pilih salah satu dari 2 cara penghapusan:
- Dijadwalkan dalam 7 hari – YouTube akan memberikan kesempatan selama 7 hari kepada si pembajak untuk menghapus video bajakan. Bila dalam 7 hari pembajak tidak menghapus videonya, YouTube akan menghapusnya secara otomatis dan channel pembajak akan terkena teguran hak cipta (copyright strike)
- Standar: minta penghapusan sekarang – Tanpa basa-basi, YouTube akan langsung menghapus video bajakan. Channel pembajak langsung terkena teguran hak cipta
Nantinya, penghapusan tidak akan langsung dieksekusi. YouTube terlebih dahulu akan melakukan peninjauan agar tidak terjadi klaim yang salah.
Centang “Cegah salinan video ini ….” (Bahasa Inggris: Prevent copies of these videos ….) untuk memaksimalkan pencegahan pembajakan video.
Perjanjian hukum

Centang semua opsi dan isikan kolom tanda tangan dengan nama lengkap pelapor (sesuai KTP).
Melihat status pelaporan

Untuk melihat status pelaporan, kembali ke halaman “hak cipta” (copyright), lalu masuk menu “permintaan penghapusan” (removal requests).
Peninjauan
Permintaan penghapusan tidak langsung terkabulkan. YouTube akan meninjau ulang (review) terlebih dahulu.
Bila YouTube menilai bahwa benar-benar terjadi pembajakan, permohonan akan dikabulkan dan pada saat itu juga (atau 7 hari kemudian – sesuai dengan permohonan), video bajakan akan dihapus.
Bila unsur pembajakan tidak ada, video tidak jadi dihapus dan channel pelapor bisa saja terkena sanksi dari YouTube, karena dianggap memberikan laporan palsu.
Video anda tetap aman
Dengan fitur di atas, anda dapat melindungi video YouTube dari pembajakan. Namun, jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan setiap beberapa minggu sekali, karena bisa saja muncul pembajak-pembajak baru yang siap membajak video anda.
Bacaan lanjutan
- https://support.google.com/youtube/answer/2807622?hl=id – Dokumen resmi tentang permohonan penghapusan karena pelanggaran hak cipta
Komentar