Solusi blog Blogger (Blogspot) kena penghapusan

thumb

Beberapa tahun yang lalu, saat masih menggunakan Blogger (Blogspot), blog ini pernah kena penghapusan. Saat itu, sebelum berubah nama menjadi BENN/YES dan saat ini BP Blog, blog ini masih bernama Ben3223 dan beralamat di https://ben3223.blogspot.com. Ya, betul. Nama yang cukup random.

Waktu itu, blog ini dituduh melakukan phishing. Saya pun bingung, panik, bahkan hampir menyerah dalam dunia blogging.

Sebagai informasi, Phishing (Bahasa Indonesia: pengelabuan) adalah salah satu bentuk penipuan. Pelaku Phishing melakukan percobaan untuk mendapatkan informasi peka (pribadi atau sensitif), misalnya kartu kredit atau password dengan menyamar sebagai orang atau bisnis melalui media elektronik seperti email, SMS, dll.

CATATAN
Tips dalam post ini HANYA untuk pengguna Blogger (Blogspot).

Daftar istilah

  1. Blogger (diawali dengan huruf “B” kapital): Platform blogging milik Google, kadang disebut juga Blogspot. https://www.blogger.com
  2. blogger (diawali dengan huruf “b” kecil, kecuali di awal kalimat): orang yang melakukan kegiatan menulis dan mengelola blog.

Penyebab

Kemungkinan penghapusan blog terjadi karena salah deteksi. Dikira saya melakukan Phishing, padahal tidak. Namun pada akhirnya melalui pertimbangan pihak Blogger, blog ini kembali terbit.

Penghapusan blog mungkin juga bisa terjadi karena adanya laporan palsu dari orang lain. Entah apa maksud orang itu melaporkan blog anda ke Blogger, hanya iseng atau memang sirik.

Namun pada kasus lain, penghapusan blog dapat terjadi karena pelanggaran kebijakan konten Blogger benar-benar ada pada blog.

Solusi blog Blogger yang kena penghapusan

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mencoba mengembalikan blog Blogger yang kena penghapusan.

Jangan panik

Penting sekali untuk menenangkan diri bila mengalami kejadian seperti ini. Apalagi bagi blogger pemula. Rata-rata pemula (dalam hal apapun termasuk blogging) belum tahu banyak hal dan cepat panik bila terjadi sesuatu, bahkan bisa langsung timbul rasa ingin menyerah.

Sama halnya dengan saya. Waktu itu saya masih blogger pemula. Panik ketika blog kena penghapusan. Padahal, setelah melakukan langkah-langkah penyelesaian, blog dapat kembali seperti semula.

Bila saya menyerah dari dunia blogging saat itu, Ben3223 tidak akan pernah sampai pada tahap BENN/YES Blog, apalagi BP Blog saat ini.

Teliti ulang apakah pernah melakukan pelanggaran

Sebelum mengajukan protes, tinjau ulang blog. Lihat ke semua post dan halaman statis. Apakah pernah melanggar ketentuan Blogger yang tercantum dalam halaman ini: https://www.blogger.com/content-policy?hl=id ?

Bila ternyata tidak ada satupun pelanggaran terhadap ketentuan blogger, lanjutkan permintaan peninjauan ulang blog. Mungkin ada kesalahan sistem deteksi pelanggaran. Atau ada yang iseng melaporkan blog (laporan palsu). Dalam kasus ini, hampir pasti blog bisa kembali.

Bila terdapat pelanggaran

Bila ada pelanggaran terhadap setidaknya 1 ketentuan, boleh tetap coba minta peninjauan ulang, tapi tampaknya akan sia-sia. Karena pihak Blogger kemungkinan besar akan menghapus blog selama-lamanya.

Kalau pernah melakukan pelanggaran berat, seperti memasukkan konten dewasa tanpa memberi peringatan konten dewasa, apalagi mencari uang dari situ (memasukkan iklan dll.), sepertinya jalan terbaik adalah mengikhlaskan blog untuk dihapus saja.

Meminta peninjauan ulang

Setelah menghapus blog, Blogger akan mengirimkan email pemberitahuan ke kotak email si pemilik. Blogger juga memperbolehkan pemilik blog untuk “protes”. Blogger akan menyisipkan link untuk meminta peninjauan ulang blog di bagian akhir.

Link tersebut biasanya bertuliskan https://www.blogger.com/unlock-blog.g?lockedBlogID=nomor-id-blogmu.

Link peninjauan ulang

HATI-HATI EMAIL DAN LINK PALSU

Sebagai sebuah layanan milik Google, pemberitahuan apapun akan selalu datang lewat alamat email @google.com (bukan @gmail.com atau lainnya). Link peninjauan ulang juga seharusnya berada dalam alamat google.com/ atau blogger.com/ (bukan blogspot.com atau lainnya).

Bila alamat email atau link tidak mengandung alamat seperti di atas, email atau link tersebut adalah palsu

Hati-hati juga terhadap link palsu yang menyerupai Google atau Blogger, seperti “search-google.com”, “blog-blogger.com”, dan sebagainya.

Permintaan peninjauan telah dikirim

Akan muncul pemberitahuan bahwa permintaan peninjauan telah didaftarkan. Sebelum pihak Blogger (Blogspot) memutuskan bahwa blog layak untuk terbit kembali, pemilik tidak dapat melakukan apapun terhadap blognya.

Di halaman manajemen konten blogger, terlihat bahwa post hilang semua. Dan di samping nama blog (kiri atas), ada tanda seru dengan warna latar merah.

Tunggu peninjauan

Setelah menyampaikan permohonan peninjauan, blog tidak langsung kembali. Tahap peninjauan bukan sebuah tahap yang pasti langsung selesai.

Blogger tidak menjelaskan seberapa lama proses peninjauan blog. Menurut saya, lamanya peninjauan mungkin dipengaruhi oleh banyaknya post di dalam blog. Semakin banyak post, maka semakin banyak proses pengecekan. Durasi peninjauan pun semakin lama.

Banyaknya antrian peninjauan blog mungkin juga berpengaruh terhadap lamanya proses peninjauan. Semakin banyak blog yang ditinjau, antrian semakin panjang. Giliran peninjauan blog akan tiba dalam waktu yang lebih lama.

Peninjauan ulang Ben3223 Blog (BP Blog) hanya dalam hitungan jam. Sore jam 16 blog dihapus, malamnya sudah dikembalikan. Mungkin karena postnya saat itu belum banyak.

Hasil peninjauan

Hasil tinjauan nantinya akan dikirim ke email, seperti di bawah ini.

Hore! Blog sudah kembali!

Blogger akan mengirim email seperti di atas bila blog lolos tinjauan dan layak untuk terbit kembali.

Sedangkan bila tidak lolos peninjauan, Blogger (mungkin) juga akan mengirimkan email penolakan terhadap pemilik blog.

Selesai

Selamat, karena blog sudah kembali. Selanjutnya, jangan pernah melanggar ketentuan Blogger. Tidak melanggar saja bisa dihapus, apalagi melanggar. Ya, kan?

Namun bila keputusan akhir Blogger adalah menghapus blog, jangan terlalu berkecil hati! Buat saja blog baru, namun jangan pernah melanggar ketentuan Blogger lagi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *