SIGNAL Bayar Pajak Kendaraan Mudah Dari Mana Saja

SIGNAL, singkatan dari Samsat Digital Nasional, adalah sebuah aplikasi Samsat digital yang dikembangkan oleh Korlantas POLRI. Lewat aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan dapat dengan mudah bayar pajak kendaraannya tanpa harus mengantri di Samsat. Bahkan bukti pembayaran langsung dikirim ke rumah.

Unduh aplikasi

Download aplikasi SIGNAL untuk Android di Google Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id

Untuk iOS, download di Apple App Store: https://apps.apple.com/id/app/signal-samsat-digital-nasional/id1587653489

warning

Perhatian

Nama aplikasinya yang benar adalah SIGNAL-SAMSAT DIGITAL NASIONAL (huruf kapital semua) milik Korlantas Polri, dengan logo khas SIGNAL yang memiliki sayap.

Jangan tertukar dengan aplikasi messenger (perpesanan) bernama Signal (huruf besar hanya di awal) yang memiliki logo lingkaran putih dikelilingi warna biru.

Jangan tertukar juga dengan aplikasi lainnya.

Untuk menggunakan aplikasi ini, lihat dan cermati tutorial di bawah.

Daftar (sign up) di aplikasi SIGNAL

Setiap pengguna aplikasi SIGNAL harus memiliki akun SIGNAL. Sebelum mendaftar akun SIGNAL, siapkan KTP elektronik (e-KTP) asli dan kesiapan wajah anda untuk difoto.

  1. Isi semua kolom yang tersedia (NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, password/sandi)
  2. Foto e-KTP dengan mengklik kolom yang tersedia di aplikasi. Pastikan memfoto bagian yang berisi identitas. Pastikan juga isi KTP terlihat jelas di foto.
  3. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan 6 digit kode (OTP) yang dikirimkan lewat SMS.
  4. Akun telah terdaftar. Namun ada 1 langkah lagi, yaitu verifikasi email dengan mengklik link yang dikirimkan lewat email.

Mendaftarkan kendaraan

Lewat SIGNAL, setiap pengguna dapat membayarkan pajak kendaraan milik sendiri atau milik anggota keluarga satu KK (Kartu Keluarga). Misalnya membayarkan pajak kendaraan orang tua anda.

Namun sebelum membayar pajak lewat SIGNAL, pengguna perlu mendaftarkan kendaraannya dengan cara ini:

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

  1. Dari halaman utama aplikasi, pilih “Tambah kendaraan bermotor”
  2. Pilih “milik sendiri”
  3. Tidak perlu mengisi NIK dan Nomor KK lagi karena sudah terdaftar di akun.
  4. Masukkan NRKB (nomor polisi) sesuai yang tertera di STNK dan plat nomor. Contoh: BK 1234 XXX
  5. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka. Contoh bila nomor rangka ABC2390X0282354321, masukkan hanya “54321”-nya.
  6. Klik “Saya menjamin kebenaran data yang diberikan”.

Mendaftarkan kendaraan milik anggota keluarga satu KK

Prosesnya kurang lebih sama dengan mendaftarkan kendaraan milik sendiri, namun dengan beberapa perbedaan, seperti:

  1. Pilih “Milik Keluarga Satu KK”, bukan “milik sendiri”
  2. Isi kolom NIK dengan NIK anggota keluarga yang namanya tertera di STNK
  3. Upload foto e-KTP anggota keluarga tersebut.

Membayar pajak dan pengesahan

Pemilik kendaraan perlu mendaftarkan kendaraannya untuk disahkan lewat menu “Pendaftaran pengesahan STNK” (menu warna biru di layar bagian bawah tengah). TBPKP atau bukti pembayaran dan pengesahan (biasanya di bagian belakang STNK) juga dapat dikirim ke rumah.

Pendaftaran pengesahan STNK

signal pendaftaran bayar pajak kendaraan bermotor
Menu pendaftaran pengesahan STNK dari halaman utama
tahapan awal pendaftaran pengesahan stnk bayar pajak aplikasi signal
Proses pendaftaran pengesahan STNK. KIRI: Pilih NRKB (nomor polisi), KANAN: informasi pajak kendaraan dan opsi kirim ke rumah.
  1. Klik “Pendaftaran pengesahan STNK” di menu bawah aplikasi.
  2. Pilih NRKB (nomor polisi), lalu klik “Lanjut”.
  3. Muncul data pajak yang harus dibayarkan (TBPKP)
  4. Bila TBPKP ingin dikirim ke rumah, pilih “Ya”.
  5. Di halaman selanjutnya, pilih samsat yang terdekat namun masih satu kota/kabupaten.
  6. Isi data penerima lengkap dari nama penerima, telepon dan email penerima sampai alamat lengkap rumah (no. rumah sampai provinsi).
  7. Pilih jenis pengiriman (reguler/kilat/ekspress dll). Untuk saat ini, jasa pengiriman yang tersedia hanya Pos Indonesia.
Pendaftaran samsat dan alamat
pilih jenis pengiriman samsat
Opsi pengiriman. Hanya 1, melalui Pos Indonesia

Membayar pajak

Setelah mengklik “lanjut”, maka akan tampil kode bayar dan opsi pembayaran. Kode bayar berlaku dalam waktu yang terbatas (2 jam). Jangan lupa simpan atau screenshot.

Kode bayar digunakan untuk melakukan pembayaran lewat bank-bank berikut:

  1. Bank daerah (BJB, Bank DKI, Bank Sultra, Bank Riau Kepri, Bank Jatim, Bank Sumut, BPD Bali dll.)
  2. BCA
  3. Bank Danamon
  4. Bank Mandiri
  5. BNI
  6. BRI
  7. dll.

Pembayaran lewat ATM dan mobile banking

Pembayaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke bank (teller), lewat ATM, atau lewat mobile banking. Untuk mobile banking dan ATM, tiap bank memiliki menu yang berbeda-beda, tetapi secara umum susunan menu untuk bayar pajaknya seperti ini:

Pembayaran > pajak > E-samsat (atau Samsat Digital Nasional)

Kemudian masukkan kode bayar yang sudah didapatkan sebelumnya. Bila menggunakan ATM BNI, sebelum memasukkan kode bayar harus memasukkan kode institusi dulu (1500 untuk Samsat Digital Nasional). Bila kode bayarnya adalah 1234567890, maka masukkan “15001234567890″ di mesin ATM.

Lacak tahapan pengesahan STNK

Kembali ke halaman utama. Di bagian bawah, klik logo dengan tulisan “transaksi”.

Pengiriman dokumen

Samsat akan mengirimkan dokumen bukti pembayaran/TBPKP. Pengiriman dapat memakan waktu hingga beberapa hari, tergantung jarak rumah.

Review aplikasi

SIGNAL merupakan salah satu kemajuan dalam urusan perizinan di Indonesia. Dengan aplikasi SIGNAL, bayar pajak kendaraan bermotor bisa dari manapun, tidak perlu lagi datang ke Samsat setiap tahun.

Bagi yang bekerja, tidak perlu lagi setiap tahun harus meluangkan waktu satu hari (cuti) hanya untuk mengurus pajak tahunan kendaraan.

Benar-benar dikirim sampai ke rumah

Samsat benar-benar mengirim bukti pajak ke rumah. Kita tinggal mengganti slip yang ada di belakang STNK saja.

Belum bisa untuk pajak 5 tahunan (ganti plat nomor)

Sayangnya, sampai saat ini layanan SIGNAL belum bisa untuk bayar dan mengurus pajak kendaraan 5 tahunan (ganti plat nomor). Pemilik tetap wajib ke Samsat saat mengurus pajak 5 tahunan, untuk melakukan cek fisik dan nomor rangka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *